LAPORAN HASIL PENELITIAN
PARTISIPASI TOKOH MASYARAKAT DALAM
KEGIATAN SOSIAL DI DESA LABUHAN BAJO, KEC. UTAN, KAB. SUMBAWA BESAR
OLEH : KELOMPOK IV
1. LIA HARNITA ( 11380098 )
2. AHMAD ZAENATUL FIRDAUS ( 11380084 )
3. YUNI ISNAINI ( 11380111
)
4. FUAD ARSYADI ( 11380092 )
5. BQ. HENI IRMAWATI ( 11380090 )
6. M. IRWAN SUBANDRI ( 11380099 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
( STKIP ) HAMZANWADI SELONG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Seperti
yang kita ketahui sama-sama bahwa kesadaran masyarakat dalam kegiatan-kegiatan
sosial menjadi masalah besar, bukan hanya masyarakat akan tetapi tokoh
masyarakat yang menjadi contoh lebih enggan ikut serta dalam kegiatan sosial
yang telah dirancang, seharusnya tokoh yang ada dalam masyarakat tersebut
menjadi contoh yang baik demi kemajuan desanya.
Pembangunan yang berorientasi pada
pembangunan manusia, dalam pelaksanaannya sangat mensyaratkan keterlibatan
langsung pada masyarakat penerima program pembangunan (partisipasi
pembangunan). Karena hanya dengan partisipasi masyarakat penerima program, maka
hasil pembangunan ini akan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu
sendiri. Dengan adanya kesesuaian ini maka hasil pembangunan akan memberikan
manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya salah
satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya partisipasi masyarakat
penerima program.
Demikian pula pembangunan sebagai
proses peningkatan kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya mengandung
arti bahwa masyarakat perlu dilibatkan dalam proses tersebut. Di sini
masyarakat perlu diberikan empowerment (kuasa dan wewenang) dan berpartisipasi
dalam pengelolaan pembangunan.
Sesuai dengan yang dipaparkan
diatas, partisipasi menurut Cohen dan Uphoff ( 1997 ), partisipasi merupakan
keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, pelaksanaan program, memperoleh
kemanfaatan dan mengevaluasi program.
Pentingnya partisipasi tokoh
masyarakat ataupun masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembangunan, baik
pembangunan pada diri manusia ataupun pembangunan dalam masyarakat itu sendiri
sehingga sering kita artikan partisipasi sebagai keterlibatan langsung
masyarakat dalam kegiatan sosial yakni yang berupa fisik, uang dan ide dalam
menggunakan segala kemampuan yang dimilikinya ( berinisiatif ) dalam segala
kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung pencapaian tujuan dan tanggung jawab
atas segala keterlibatan.
Harapan masyarakat terhadap
partisipasi tokoh masayarakat sangat besar karena dapat dilihat dari kurangnya
partisipasi tokoh masyarakatnya. Banyak masyarakat yang mengeluh dan pola piker
masyarakat tidak terarah akibat dari seorang pemimpin yang tidak bisa menjadi
contoh yang baik kepada masyarakatnya.
Pada kenyataannya bahwa dapat kita
lihat di Negara kita ini yakni Negara Indonesia dengan melihat kurang tegasnya
presiden dalam memberikan keputusa dan partisipasinya kepada fenomena sosial
yang melanda rakyatnya. Rakyat hanya menerima dengan pasrah segala bentuk
kebijakan kebijakan politik yang dibuat oleh seorang pemimpin yang tidak bisa
menjadi teladan yang baik untuk rakyatnya. Jika pemimpin mengatakan A maka
rakyatpun ikut mengatakan A tanpa memikirkan dampak negative yang dapat
merugikan dirinya sendiri. Sama halnya yang dapat kita lihat di Desa Labuhan
Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar bahwa tidak ada partisipasi dari
kepala desanya beserta para staf desanya. Seharusnya sebagai seorang yang telah
dipercayai masyarakat, kepala desa dapat memberikan contoh kepada masyarakat
setempat namun pada kenyataannya tidak dapat dibayangkan dengan seorang
pemimpin desa yang seperti itu.kepala desa yang hanya mementiingkan
kepentingannya sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.
Hal tersebut diatas, dimana sesuai
dengan observasi awal yang telah kami laksanakan di Desa Labuhan Bajo,
Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, dimana peneliti menemukan kondisi
lingkungan masyarakat yang sangat memprihatinkan, pembuangan sampah sembarang
tempat, keadaan masjid yang kotor, dan sebagainya. Dan peneliti menemukan
beberapa masyarakat yang mengeluh dengan seorang pemimpinnya terhadap kurangnya
partisipasi dan malah tidak adanya partisipasi dari kepala Desanya terhadap
kegiatan kegiatan sosial. Sesuai dengan keadaan atau fenomena sosial yang
terjadi di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, maka
kami kelompok IV mengangkat judul tentang “ PARTISIPASI TOKOH MASYARAKAT DALAM
KEGIATAN SOSIAL DI DESA LABUHAN BAJO, KECAMATAN UTAN, KABUPATEN SUMBAWA BESAR
“.
1.2.Fokus permasalahan
Untuk mempermudah masalah yang akan
dibahas dan mempermudah dalam pengumpulan data, maka perlu adanya pembatasan
masalah atau focus permasalahan.
Adapun batasan masalah dalam
penelitia ini adalah sbb :
a. Peneliti hanya meneliti masyarakat
yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa
tenggara Barat.
b. Peneliti hanya membatasi tentang
masalah yang berkaitan dengan partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan
sosial, bentuk-bentuk kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo dan
keberhasilan atas pertisipasi tersebut.
1.3. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan focus
permasalahan diatas, maka peneliti akan mengemukakan suatu permasalahan dengan
merumuskan masalah. Adapun rumusan masalah yang kami ambil dalam penelitian ini
adalah sbb :
a. Bagaimana bentuk-bentuk kegiatan
sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar ?
b. Bagaimana partisipasi tokoh
masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan,
Kabupaten Sumbawa Besar ?
c. Bagaimana keberhasilan dari
partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo,
Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar ?
1.4. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan titik pijak untuk
merealisasikan pesan yang akan dilaksanakan, sehingga perlu dirumuskan secara
jelas. Dalam penelitian inipun perlu adanya tujuan yang berfungsi sebagai acuan
terhadap masalah yang akan diteliti, sehingga peneliti dapat bekerja secara
terarah dalam mencari data sampai pada tingkat pemecahannya.
Adapun tujuan dalam penelitian ini
adalah sbb :
a. Untuk mengetahui bentuk-bentuk
kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten
Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
b. Untuk mengetahui partisipasi tokoh
masyarat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten
Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
c. Untuk mengetahui keberhasilan dari
pertisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo,
Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
1.5. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Sebagai bahan referensi yang dapat
digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai partisipasi tokoh masyarakat dalam
kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten
Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Sebagai bahan pertimbangan bagi peneliti
yang relevan dimasa yang akan datang.
2. Manfaat praktis
Adapun manfaat praktisnya adalah sbb
:
a. Supaya masyarakat atau tokoh
masyarakat dapat memahami dan menjalankan program kerja yang telah dibuatnya.
b. Supaya tokoh masyarakat mengetahui
betapa pentingnya kehadirannya / keikuisertaannya dalam kegiatan sosial .
c. Supaya tokoh masyarakat atau
masyarakat mempunyai kesadaran dalam melaksanakan kegiatan sosial yang ada di
Desa Labuhan Bajo tersebut.
d. Supaya tokoh masyarakat atau
masyarakat dapat menghargai keberhasilan dari jerih payahnya tersebut.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Pengertian kegiatan social dan
bentuk-bentuk kegiatan social
Kegiatan
social secara umum adalah proses perencanaan dan pembuatan keputusan tentang
apa yang harus dilaksanakan oleh tokoh masyarakat setempat dengan melihat
masalah-masalah yang terjadi dalam lingkungan sekitar.
Bentuk
kegiatan bakti sosial secara garis besar adalah sebagai berikut
1. Bazar sembako
Pembagian sembako dilaksanakan
dengann memberikan 171 kupon kepada Kepala Desa setempat yang membutuhkan.
Dengan sistem pembelian kupon seharga Rp 15.000,00 dan dapat dituarkan dengan
paket sembako seharga Rp 50.000,00 bagi kepala keluarga yang kurang mampu dan
yang masih memiliki balita, serta satu paket sembako seharga Rp 30.000,00 bagi
kepala keluarga yang dirasa mampu. Paket sembako yang diberikan berupa
keperluan warga sehari-hari, sehingga dapat membantu meringankan beban biaya
untuk mendapatkan sembako tersebut.
2. Bazar sandang bekas
Dengan bantuan mahasiswa civitas
akademika FMIPA dan sekitarnya mengumpulkan pakaian bebas yang masihh
layak untuk digunakan. Bazar Sandang Bekas dimaksudkan untuk memberikan pakaian
yang masih layak dengan harga murah, kemudian hasil yang diperoleh dapat digunakan
di bazar sembako.
3. Pengobatan gratis
Pengobatan gratis diselenggarakan
bekerja sama dengan Dokter yang telah disediakan oleh panitia dan klinik
setempat, memberikan ngobatan gratis kepada penduduk setempat. Pengobatan
gratis akan dibuat spesifik, yaitu bagi anak-anak akan dilakukan pemeriksaan
umum dan bagi lansia akan dilakukan pemeriksaan gula darah, asam urat, dan
pemeriksaan umum.
4. Motivasi
Dalam acara Motivasi ini kami
mendatangkan motivator untuk memberikan motivasi kepada penduduk setempat.
Kegiatan ini dimaksudkan agar mampu menumbuhkan lagi semangat warga setempat
bahwa tiada kata terlambat menciptakan hidup dann sukses yang baru.
5. Pengajian
Kami mendatangkan pembicara atau
pengisi ceramah daerah setempat untuk memberikan masukan rohani. Kami mengundang
para warga daerah sekitar untuk ikut berpartisipasi mengikuti pengajian ini.
Selain bertujuan untuk pemberian materi agama.
6. NOBITA (Nonton Bareng Himatika)
NOBITA merupakan salah satu bentuk
kegiatan yang ditujukan kepada penduduk setempat berupa pemutaran film dengan
genre keluarga. Nonton Bareng Himatika bertujuan untuk memberikan hiburan
kepada warga setempat.
7. Gotong Royong
Gotong Royong merupakan salah satu
dari rangkaian kegiatan Bakti Sosial Matematika yang bertujuan untuk
menciptakan suasana desa yang bersih dan lestari serta dimaksudkan untuk
menumbuhkan rasa cinta lingkungan kepada penduduk sekitar.
8.
Penyuluhan
Perawatan Gigi
Penyuluhan
perawatan gigi diselenggarakan bekerja sama dengann Fakultas Kedokteran Gigi
UGM. Di samping itu juga akan diadakan praktek cara menyikat gigi yang benar.
Dalam acara ini akan dibagikan satu sikat gigi dan odol kecil untuk setiap
anak.
9. Games for Kids
Selain mengadakan kegiatan orang
tua, akan diadakan juga suatu acara kumpul bareng anak-anak warga, kemudian
diajak mempelajari keterampilan seperti: melipat origami, menggambar dan
mewarnai serta berbagai games yang menarik seperti: lomba bakiak, estafet
karung, estafet karet dengan sedotan, makan kerupuk dan pengambilan koin di
semangka. Selain mengajarkan keterampilan kami juga bermaksud memberikan
hiburan kepada anak-anak dan menjadikan acara ini sebagai sarana bagi mahasiswa
FMIPA untuk lebih dekat kepada warga sekitar, dan sekaligus sebagai penutupan.
2.2. Pengertian partisipasi dan
bentuk-bentuk partisipasi
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, partisipasi adalah perihal turut berperan serta
suatu kegiatan atau keikutsertaan atau peran serta. Menurut Dr. Made Pidarta,
partisipasi adalah pelibatan seseorang atau beberapa orang dalam suatu
kegiatan.keterlibatan dapat berupa keterlibatan mental dan emosi secara fisik
dalam menggunakan segala k emampuan yang dimilikinya ( berinisiatif ) dalam
segala kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung pencapaian tujuan dan
tanggung jawab atas segala keterlibatan.
Partisipasi
merupakan keterlibatan mental dan emosi dari seseorang didalam suatu kelompok
yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan pada tujuan
kelompok tersebut dan ikut bertanggung jawab terhadap kelompoknya.
Pendapat
lain menjelaskan bahwa partisipasi merupakan penyertaan pikiran dan emosi dari
pekerja-pekerja ke dalam situasi kelompok yang bersangkutan dan ikut
bertanggung jawab atas kelompok itu. Partisipasi menurut Huneryear da Hecman
adalah sebagai k eterlibatan mental dan emosional individu dalam situasi
kelompok yang mendorongnya member sumbangan terhadap tujuan kelompok serta
membagi tanggung jawab bersana mereka. Demikian halnya yang dikemukakan oleh
Cohen dan Uphoff ( 1997 ), partisipasi sebagai keterlibatan dalam proses pembuatan
keputusan, pelaksanaan program, memperoleh kemanfaatan, dan mengevaluasi
program.
2.2.1. Definisi
Partisipasi
Pembangunan yang berorientasi pada
pembangunan manusia, dalam pelaksanaannya sangat mensyaratkan keterlibatan
langsung pada masyarakat penerima program pembangunan (partisipasi
pembangunan). Karena hanya dengan partisipasi masyarakat penerima program, maka
hasil pembangunan ini akan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu
sendiri. Dengan adanya kesesuaian ini maka hasil pembangunan akan memberikan
manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya salah
satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya partisipasi masyarakat
penerima program.
Demikian pula pembangunan sebagai
proses peningkatan kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya mengandung
arti bahwa masyarakat perlu dilibatkan dalam proses tersebut. Di sini
masyarakat perlu diberikan empowerment (kuasa dan wewenang) dan berpartisipasi
dalam pengelolaan pembangunan.
Ada banyak ahli yang mendefinisikan
tentang partisipasi. Menurut Almond dalam Syamsi (1986:112), partisipasi
didefinisikan “sebagai orang-orang yang orientasinya justru pada penyusunan dan
pemrosesan input serta melibatkan diri dalam artikulasi dari tuntutan-tuntutan
kebutuhan dan dalam pembuatan keputusan”. Jnanabrota Bhattacharyya dalam Ndraha
(1990:102) mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan
bersama. Sedangkan Mubyarto dalam Ndraha (1990:102) mendefinisikannya sebagai
kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap
orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.
Sementara Davis dalam Syamsi
(1986:114) mendefinisikan partisipasi sebagai berikut “participation is defined
as mental and emotional involvement of persons in group situations that
encourage them to contribute to group goals and share responsibility for them”.
Dari pengertian tersebut, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah
keterlibatan individu-individu anggota masyarakat untuk bertanggung jawab baik
mental maupun emosi terhadap tujuan pembangunan desa. Dalam keterlibatannya,
masyarakat harus memberikan dukungan semangat berupa bentuk dan jenis
partisipasi yang kesemuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan fase pembangunan
desa (perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta penilaian).
Partisipasi warga menurut Sj Sumarto
(2004:17) adalah “proses ketika warga, sebagai individu maupun kelompok sosial
dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan kebijakan-kebijakan yang langsung mempengaruhi
kehidupan mereka”.Keterlibatan aktif atau partisipasi masyarakat menurut
Tjokroamidjojo (1983:207) dapat berarti keterlibatan dalam proses penentuan
arah, strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan beberapa definisi
menurut para ahli tersebut di atas, bisa di tarik kesimpulan bahwa partisipasi
merupakan pengambilan bagian atau keterlibatan anggota masyarakat dengan cara
memberikan dukungan (tenaga, pikiran maupun materi) dan tanggung jawabnya
terhadap setiap keputusan yang telah diambil demi tercapainya tujuan yang telah
ditentukan bersama.
2.2.2. Bentuk
Partisipasi
Bentuk partisipasi yang dapat
dilakukan oleh masyarakat penerima program pembangunan, menurut Cohen dalam
Syamsi (1986:114) terdiri dari partisipasi dalam pengambilan keputusan
(decision making), implementasi, pemanfaatan (benefit) dan evaluasi program
pembangunan. Keempat macam partisipasi tersebut merupakan suatu siklus yang
dimulai dari decision making, implementasi, benefit dan evaluasi, kemudian
merupakan umpan-balik bagi decision making yang akan datang. Namun dapat pula
dari decision making langsung ke benefits atau pada evaluasi, begitu pula
mengenai umpan baliknya. Disamping keempat bentuk partisipasi tersebut dari
Cohen tersebut, Conyers (1992:154) perlu menambahkan satu lagi, yaitu
masyarakat sebagai penerima program perlu dilibatkan dalam identifikasi masalah
pembangunan dan dalam proses perencanaan program pembangunan.
Sementara Ndraha (1990:103-104) membagi
bentuk atau tahap partisipasi menjadi 6 bentuk/tahapan, yaitu:
·
Partisipasi
dalam/melalui kontak dengan pihak lain (contact change) sebagai salah satu
titik awal perubahan sosial;
·
Patisipasi
dalam memperhatikan/menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik
dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, melaksanakan), mengiyakan, menerima
dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya;
·
Partisipasi
dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan;
·
Partisipasi
dalam pelaksanaan operasional pembangunan;
·
Partisipasi
dalam menerima, memelihara dan mengembangkan hasil pembangunan; dan
·
Partisipasi
dalam menilai pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh
mana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terjadinya
partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah menurut Cohen dalam Syamsi
(1986:122-123) disebabkan karena empat hal. Pertama, dari segi basisnya, yaitu
partisipasi karena desakan (impetus) dan partisipasi karena adanya insentif.
Kedua, segi bentuk yaitu partisipasi terjadi secara terorganisasi, ada
pengarahan dari pimpinan kelompok, dan partisipasi yang dilakukan secara
langsung oleh individu itu sendiri. Ketiga, segi keluasannya, yaitu partisipasi
terjadi dengan mengorbankan waktu dan dengan menambah kesibukan di luar untuk
kepentingan pribadinya. Keempat, dari segi efektivitasnya, yaitu dengan menjadi
partisipan berharap bisa memberikan masukan/saran atau kontribusi yang tentunya
pada akhirnya akan memberi manfaat terhadap dirinya.
Dilihat
dari keempat segi partisipasi tersebut di atas bila dilihat dari prakarsa
terjadinya partisipasi maka bisa digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu
partisipasi yang datang dari atas (with initiative coming from the top down),
dan partisipasi yang datang dari bawah (with initiative coming from the bottom
up).
Bentuk partisipasi yang nyata yaitu :
·
Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha
bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan
·
Partisipasi harta benda adalah
partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat
kerja atau perkakas
·
Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk
pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program
·
Partisipasi keterampilan, yaitu
memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota
masyarakat lain yang membutuhkannya
Partisipasi buah pikiran lebih merupakan partisipasi
berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk
menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk
mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan
kegiatan yang diikutinya.
2.3. Partisipasi masyarakat
2.3.1. Pengertian
Partisipasi Masyarakat
Menurut Cohen dan Uphoff (1977),
yang diacu dalam Harahap (2001), partisipasi adalah keterlibatan masyarakat
dalam proses perencanaan dan pembuatan keputusan tentang apa yang dilakukan,
dalam pelaksanaan program dan pengambilan keputusan untuk berkontribusi
sumberdaya atau bekerjasama dalam organisasi atau kegiatan khusus, berbagi
manfaat dari program pembangunan dan evaluasi program pembangunan.
Sedangkan menurut Ndraha (1990),
diacu dalam Lugiarti (2004), partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat
dipilah meliputi; (1) partisipasi dalam / melalui kontak dengan pihak lain
sebagai awal perubahan sosial, (2) partisipasi dalam memperhatikan / menyerap
dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima, menerima
dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya, (3) partisipasi dalam perencanaan
termasuk pengambilan keputusan, (4) partisipasi dalam pelaksanaan operasional,
(5) partisipasi dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil
pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai tingkat pelaksanaan
pembangunan.
Survey partisipasi oleh The
International Association of Public Participation telah mengidentifikasi nilai
inti partisipasi sebagai berikut (Delli Priscolli, 1997), yang diacu dalam
Daniels dan Walker (2005):
1. Masyarakat harus memiliki suara
dalam keputusan tentang tindakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
2. Partisipasi masyarakat meliputi
jaminan bahwa kontribusi masyarakat akan mempengaruhi keputusan.
3. Proses partisipasi masyarakat
mengkomunikasikan dan memenuhi kebutuhan proses semua partisipan.
4. Proses partisipasi masyarakat
berupaya dan memfasilitasi keterlibatan mereka yang berpotensi untuk
terpengaruh.
5. Proses partisipasi masyarakat
melibatkan partisipan dalam mendefinisikan bagaimana mereka berpartisipasi.
6. Proses partisipasi masyarakat
mengkomunikasikan kepada partisipan bagaimana input mereka digunakan atau tidak
digunakan.
7. Proses partisipasi masyarakat
memberi partisipan informasi yang mereka butuhkan dengan cara bermakna.
Korten
(1988) dalam pembahasannya tentang berbagai paradigma pembangunan mengungkapkan
bahwa dalam paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, partisipasi adalah
proses pemberian peran kepada individu bukan hanya sebagai subyek melainkan
sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan
proses yang mempengaruhi kehidupannya. Sedangkan Migley (1986) melihat
partisipasi sebagai upaya memperkuat kapasitas individu dan masyarakat untuk
mendorong mereka dalam menyelesaikan permasalan yang mereka hadapi.
Tjokrowinoto
(1987), diacu dalam Hasibuan (2003), menyatakan alasan pembenar partisipasi
masyarakat dalam pembangunan:
1. Rakyat adalah fokus sentral dan
tujuan akhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis dari dalil tersebut.
2. Partisipasi menimbulkan harga diri
dan kemampuan pribadi untuk dapatturut serta dalam keputusan penting yang
menyangkut masyarakat.
3. Partisipasi menciptakan suatu
lingkungan umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan, dan
kondisi lokal yang tanpa keberadaannya akan tidak terungkap. Arus informasi ini
tidak dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan.
4. Pembangunan dilaksanakan lebih baik
dengan dimulai dari dimana rakyat berada dan dari apa yang mereka miliki.
5. Partisipasi memperluas wawasan
penerima proyek pembangunan.
6. Partisipasi akan memperluas
jangkauan pelayanan pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat.
7. Partisipasi menopang pembangunan
8. Partisipasi menyediakan lingkungan
yang kondusif baik bagi aktualisasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia
9. Partisipasi merupakan lingkungan
yang kondusif baik bagi aktualisasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia.
10.
Partisipasi
merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan
program pembangunan guna memenuhi kebutuhan lokal.
11.
Partisipasi
dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk dilibatkan
dalampembangunan mereka sendiri.
2.3.2.
Keuntungan dan Kerugian Partisipasi Masyarakat
Dengan
mengacu pada berbagai referensi (Anon, 2000; Blumenthal, 2000, Dovers, 2000;
Kapoor, 2001; serta UNDP, 2000), Thomsen (2003) memaparkan keuntungan dan
kerugian dari partisipasi masyarakat. Keuntungan dari partisipasi masyarakat
adalah:
1.
Partisipasi
memperluas basis pengetahuan dan representasi. Dengan mengajak masyarakat
dengan spektrum yang lebih luas dalam proses pembuatan keputusan, maka
partisipasi dapat: (a) meningkatkan representasi dari kelompok-kelompok
komunitas, khususnya kelompok yang selama ini termarjinalisasikan, (b)
membangun perspektif yang beragam yang berasal dari beragam stakeholders, (c)
mengakomodir pengetahuan lokal, pengalaman, dan kreatifitas, sehingga
memperluas kisaran ketersediaan pilihan alternatif.
2.
Partisipasi
membantu terbangunannya transparansi komunikasi dan hubungan-hubungan kekuasaan
di antara para stakeholders. Dengan melibatkan stakeholders dan berdiskusi
dengan pihak-pihak yang akan menerima atau berpotensi menerima akibat dari
suatu kegiatan / proyek, hal itu dapat menghindari ketidakpastian dan kesalahan
interpretasi tentang suatu isu / masalah.
3.
Partisipasi
dapat meningkatkan pendekatan iteratif dan siklikal dan menjamin bahwa solusi
didasarkan pada pemahaman dan pengetahuan lokal. Dengan membuka kesempatan
dalam proses pengambilan keputusan, maka para pembuat keputusan dapat
memperluas pengalaman masyarakat dan akan memperoleh umpan balik dari kalangan
yang lebih luas. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan akan lebih relevan
dengan kepentingan masyarakat lokal dan akan lebih efektif.
4.
Partisipasi
akan mendorong kepemilikan lokal, komitmen dan akuntabilitas. Pelibatan
masyarakat lokal dapat membantu terciptanya hasil (outcomes) yang berkelanjutan
dengan menfasilitasi kepemilikan masyarakat terhadap proyek dan menjamin bahwa
aktivitas-aktivitas yang mengarah pada keberlanjutan akan terus berlangsung.
Hasil yang diperoleh dari usaha-usaha kolaboratif lebih mungkin untuk diterima
oleh seluruh stakeholders.
5.
Partisipasi
dapat membangun kapasitas masyarakat dan modal sosial. Pendekatan partisipatif
akan meningkatkan pengetahuan dari tiap stakeholders tentang kegiatan / aksi
yang dilakukan oleh stakholders lain. Pengetahuan ini dan ditambah dengan
peningkatan interaksi antar sesama stakeholders akan meningkatkan kepercayaan
diantara para stakeholders dan memberikan kontribusi yang positif bagi
peningkatan modal sosial.
Sedangkan
kerugian yang mungkin muncul dari pendekatan partisipatif adalah:
1.
Proses
partisipasi dapat digunakan untuk memanipulasi sejumlah besar warga masyarakat.
Partisipasi secara sadar atau tidak sadar dapat merugikan kepada mereka yang
terlibat jika: (a) para ahli yang melakukan proses ini memanipulasi partisipasi
publik untuk kepentingannya, (b) jika tidak direncanakan secara hati-hati,
partisipasi dapat menambah biaya dan waktu dari sebuah proyek tanpa ada jaminan
bahwa partisipasi itu akan memberikan hasil yang nyata.
2.
Partisipasi
dapat menyebabkan konflik. Proses partisipasi seringkali menyebabkan
ketidakstabilan hubungan sosial politik yang ada dan menyebabkan konflik yang
dapat mengancam terlaksananya proyek.
3.
Partisipasi
dapat menjadi mahal dalam pengertian bahwa waktu dan biaya yang dikeluarkan
dipersepsikan sebagai sesuatu yang mahal bagi masyarakat lokal. Pada
wilayah-wilayah dimana di dalamnya terdapat ketidakadilan sosial, proses
partisipasi akan dilihat sebagai sesuatu yang mewah dan pengeluaran-pengeluaran
untuk proses itu tidak dapat dibenarkan ketika berhadapan dengan kemiskinan
yang akut.
4.
Partisipasi
dapat memperlemah (disempower) masyarakat. Jika proses partisipasi
dimanipulasi, tidak dikembangkan dalam kerangka kerja institusional yang
mendukung atau terjadi kekurangan sumber daya untuk penyelesaian atau keberlanjutan
suatu proyek, maka partisipan dapat meninggalkan proses tersebut, kecewa karena
hanya sedikit hasil yang diraih, padahal usaha yang dilakukan oleh masyarakat
telah cukup besar.
2.3.3.
Tipologi Partisipasi
Tipologi
partisipasi menggambarkan derajat keterlibatan masyarakat dalam proses
partisipasi yang didasarkan pada seberapa besar kekuasaan (power) yang dimiliki
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kegunaan dari adanya tipologi
partisipasi ini adalah: (a) untuk membantu memahami praktek dari proses
pelibatan masyarakat, (b) untuk mengetahui sampai sejauh mana upaya peningkatan
partisipasi masyarakat dan (c) untuk menilai dan mengevaluasi keberhasilan
kinerja dari pihak-pihak yang melakukan pelibatan masyarakat.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
Seperti yang diketahui bersama, bahwa penelitian
merupakan suatu prosedur ilmiah yang berkaitan dengan analisa yang dilakukan
secara metodologis, sisitematis dan konsisten. Karena itulah penelitian ini
dilakukan dengan memperhatikan beberapa konsepsi, yakni :
3.1.
Desain Penelitian
Desain penelitian adalah suatu proses yang
ditentukan dalam perencanaan penelitian ( sukardi, 2003 : 183 ) sehingga adanya
desain yang baik, peneliti maupun orang yang berkepentingan mempunyai gambar
yang jelas bagaimana berkaitan antara variable/permasalahan yang ada dalam
tugas peneliti dalam penelitian, untuk itu ada dua hal yang perlu untuk
dipahami :
a. Jenis
pendekatan
Dalam
penelitian ini, para peneliti menggunakan pendekatan yang berbentuk observatif
dan interview yang berdasarkan kesimpulan data yang berbentuk deskriptif dan
juga dari hasil pengamatan.
b. Jenis
penelitian
Dalam
penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif. Dimana pendekatan kualitatif
mempunyai beberapa definisi diantaranya : penelitian kualitatif adalah prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata, tertulis atau
lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. ( Margono, 2005 : 36 ).
Menurut
Bodgan dan taylor ( 1975 : 5 ) mendefinisukan metodologi kualitatif sebagai
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis
dan lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut mereka,
pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistic (
utuh ). Jadi dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi
ke dalam variable atau hipotesis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari
sesuatu keutuhan ( Moleong, 2005 : 4 ).
Sedangkan
penelitian kualitatif yang digumakan melalui pendekatan fenomenologis.
Penelitian dalam pandangan fenomenologis
didasarkan atas pandangan dan asumsi bahwa pengalaman manusia diperoleh
melalui hasil interpretasi. Sehingga peneliti mengetahui secara langsung dari
obyek yang diteliti di lapangan secara alamiah dalam rangka menggali sumber-sumber
data informasi yang dibutuhkan dalam penelitian.
3.2. Lokasi dan subyek
penelitian
Adapun penentuan lokasi yang bertempat
di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar dikarenakan bahwa
masyarakat di Desa labuhan Bajo memiliki karekteristik yang unik, masyaraktnya
yang ramah, sopan santun dan rasa solodaritas yang tinggi. Adapun penentuan
subyek penelitian yang peneliti gunakan adalah teknik purposive sampling.
Teknik ini didasarkan atas ciri-ciri tertentu yang dipamdang mempunyai sangkut
paut yang erat denagn cirri-ciri populasi yang sudah diketahui sebelumnya.
Dengan kata l;ain unit sample yang dihubungi disesuaikan dengan
kriteria-kritera tertentu yang diterapkan berdasarkan tujuan penelitian (
Margono, 2005 : 128 ). Yamg menjadi subyek dalam penelitian ini adalah seluruh
masyarakat di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar, baik itu Dusun
Bajo satu, Dusun Bajo dua dan Dusun Penyorongan.
Kaitannya dengan penelitian kualitatif,
konsep sampel berkaitan dengan pemilihan informasi harus mempertimbangkan siapa
yang dianggap paling mengetahui masalah yang dikaji, informan dalam penelitian
ini adalah orang-orang yang berpendidikan dalam keikutsertaannya terhadap
kegiatan social, orang-orang yang berpendidikan disini adalah seperti tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para tokoh lainnya. Sesuai dengan
judul penelitian kami yak partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social,
tokoh masyarakat disini adalah sesuai dengan yang disebutkan tadi yakni
termasuk Kepala Desa yang ada di Labuhan Bajo, Staf Desa Labuhan Bajo dan
sebagai penguat data kami adalah masyarakat setempat.
3.3. Teknik Pengumpulan Data
Penentuan metode pengumpulan data yang akan
digunakan sangat tergantung pada jenis data dan sumber data yang akan dicari (
Tim Penyusun STAIFAS, 2011 : 25 ). Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data
yang digunakan diantaranya : Metode Observasi, Metode Wawancara dan metode
documenter.
a. Observasi
Observasi adalah
pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala
yang
tampak pada obyek penelitian ( Margono, 2005 : 158 ). Observasi merupakan suatu
teknik untukmengamati secara langsung maupun tidak langsung terhadap
partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social di Desa Labuhan Bajo, Kec.
Utan, Kab. Sumbawa Besar.
Metode observasi dilakukan untuk
melakukan pengamatan dan penataan secara sistematis terhadap gejala atau
fenomena yang diselidiki, jadi tanpa mengajukan pertanyaan-pertanyaan meskipun
objeknya orang.
Dalam penelitian ini menggunakan
observasi non partisipan, dimana peneliti hanya mengamati dan mencatat fenomena
yang terjadi yang berhubungan dengan data.
b. Wawancara
Wawancara merupakan alat pengumpulan data atau
informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan dan dijawab
dengan lisan pula. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu.
Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara ( interviewer ) yang
mengajukan pertanyaan dan terwawancara ( interviewee ) yang memberikan jawaban
atas pertanyaan itu. ( Moleong, 2005 : 186 ).
c. Documenter
Tehnik documenter adalah cara pengumpulan data
melalui peninggalan tertulis seperti arsip-arsip dan termasuk juga buku-buku
tentang pendapat, teori, dalil-dalil
atau hokum-hukum, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Semua dokumen yang berhubungan dengan penelitian yang bersangkutan perlu
dicatat sebagai sumber informasi ( Rusyadi, 2008 : 2 ).
Adapun setelah dilakukan tehnik documenter ini,
diperoleh data tentang :
a. Profil
Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar
b. Letak
geografis Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar.
c. Struktur
organisasi Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar.
d. Keadaan
masyarakat Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar.
3.4.
Uji Keabsahan Data
Proses
uji keabsahan data dilakukan setelah pengumpulan data terakhir :
1. Memperpanjang
waktu, waktu akan diperpanjang apabila data yang telah dikumpulkan belum
lengkap atau tidak adanya kecocokan.
2. Mendiskusikan
data dengan teman sejawat, teman yang dianngap terlibat dalam penelitian atau
teman yang mempunyai pemaham,an tentang subyek dan obyek yang diteliti.
3. Melakukan
diskusi atau pertanyaan pada orang-orang yang sangat memahami subyek dan obyek
penelitian yang ada di lokasi tersebut seperti ; Kepala Desa, Tokoh Agama,
Tokoh Adat atau orang-orang yang dipercaya dalam lokasi tersebut.
4. Verifikasi
data, mencocokkan kembali data yang telah diperoleh, melakukan cek silang untuk
mendapatkan data yang absah.
3.5. Tekhnik Analisis Data
Tekhnik analisis kualitatif adalah
tekhnik analisis yang dipergunakan untuk
menganalisa data kualitatif. Data kualitatif adalah data yang tidak
berwujud angka-angka tetapi dalam bentuk atribut-atribut atau symbol-simbolnya
( Tim Penyusun STAIFAS, 2011 : 25 ). Dengan demikian metode analisis data
reflektif thinking digunakan dalam penelitian ini karena dalam penelitian ini
menggambarkan dan mendialogkan data tentang teori dan praktik yang ada pada
data empiric yaitu data yang ada di lapangan, data yang dibutuhkan kemudian
dianalisa sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang benar-benar dapat
dipertanggung jawabkan.
Adapun langkah-langkah metode analisis data
adalah sbb :
a. Reduksi
data, yaitu proses pemilihan dan pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabstrakan dan transpormasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan di
lapangan.
b. Penyajian
data, yaitu menyajikan sekumpulan informasi yang tersusun yang member
kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
c. Penarikan
kesimpulan, yaitu penganalisis kualitatif mulai mencari arti, pola-pola,
penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan
proposisi.
d. Keabsahan
data, merupakan konsep penting yang perbaharui dari konsep kesahihan dan konsep
keandalan. Dalam penelitian ini menggunakan teknik tringulasi sumber.
Tringulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu
yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai bandingan
terhadap data itu. Sedangkan treangulasi dengan sumber berarti membandingkan
dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui
waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif ( Moleong, 2005 : 330
).
Tekhnik triangulasi
sumber yang dappat dicapai dengan jalan sbb :
a. Membandingkan
data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
b. Membandingkan
apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatannya secara
pribadi.
c. Membandingkan
apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang
dikatakannya sepanjang waktu.
d. Memandingkan
keadaan persfektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang lain.
e. Membandingkam
hasil wawancara dengan isu suatu dokumen yang berkaitan ( Patton sebagaimana
dikutip oleh Moleong, 2004 : 331 ).
BAB IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Monografi
a. Kondisi Geografis
Desa Labuhan Bajo, kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa
Besar dikelilingi dengan laut. Samping kiri dan kanannya terdapat laut.
Pemandangannya sangat indah dan dekat juga dengan pulau keramat. Yang konon
katanya pulau keramat tersebut sangatlah keramat, penduduk desa labuhan bajo
sering berekreasi dan berkunjung kesana. Dimana luas wilayah Desa Labuhan Bajo,
Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar-NTB adalah 40 Ha.
Sebelah Timur :
Pukat
Sebelah Selatan :
Setunge Brang
Sebelah Utara :
Pukat
Sebelah Barat :
Selat Alas
Dimana Desa Labuhan Bajo terdapat jumlah penduduk
sekitar 2.204 jiwa, dimana yang 2.024 jiwa ini terdiri dari Dusun Bajo 1. Dusun
Bajo 2 dan Dusun Penyorongan.
b. Keadaan Demografis
Penduduk yang ada di Desa Labuhan Bajo dihuni oleh
orang-orang yang berasal dari berbagai daerah, akan tetapi sudah lama menetap
di Desa Labuhan Bajo, Sehingga mereka sudah bisa beradaptasi dengan daerah
Labuhan Bajo yang cuacanya sangat panas dan beradaptasi dengan masyarakat asli
sana. Bahasa yang digunakan oleh masyarakat/warga Labuhan Bajo adalah bahasa
Bajo.
c. Mata Pencaharian
Dari hasil penelitian yang kami lakukan sebagian
besar mata pencaharian masyarakat Desa Labuhan Bajo adalah Nelayan. Namun ada
sebagian orang yang berprofesi sebagai guru, petani dan dagang, akan tetapi
yang lebih dominan disini adalah yang berprofesi nelayan karena di dusun Bajo 1
dan Bajo 2 dapat dilihat dari keadaan geografisnya sedangkan di dusun
penyorongan lebih dominan yang berprofesi petani karena letak geografisnya yang
jauh dari pantai/laut. Dapat disimpulkan bahwa dari mata pencaharian di dusun
Bajo 1, Bajo 2 dan di dusun Penyorongan
yang lebih dominan mata pencahariannya adalah nelayan.
d. Agama
Dari hasil penelitian yang kami lakukan, sebagian
besar atau keseluruhan masyarakat Desa Labuhan Bajo beragama islam. Hal ini
dapat dilihat karena adanya bangunan masjid yang begitu megah yang berada di
tengah-tengah perumahan warga dan adanya TPQ.
e.
Pendidikan
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan di Desa
Labuhan Bajo sebagian besar penduduknya yang tamat SD atau sederajat. Hal ini
dapat diketahui karena peneliti sudah melakukan wawancara terhadap warga setempat.
Namun banyak juga warga Labuhan
Bajo yang lulusan SMP dan SMA. Sedangkan yang Sarjana sangat minim sekali.
4.2.
Pembahasan
a.
Gambaran Umum Responden
Gambaran
umum responden pada peneliti adalah sebagian besar warga Desa Labuhan Bajo
penduduknya dapat dikatakan padat karena penduduknya yang bukan hanya saja
penduduk asli sana akan tetapi banyak yang dari Lombok, Sulawesi, Makasar,
Bugis dsb. Menurut data yang peneliti peroleh bahwa para orang tua atau
responden di Desa Labuhan Bajo kebanyakan
atau sebagian besar bermata pencaharian nelayan, sehingga kalau dilihat dari
segi perekonomian masyarakat disana bisa dikatakan masih kurang karena tidak
ada yang bisa dikerjakan selain menjadi nelayan.
b.
Hasil penelitian
1.
Bentuk-bentuk kegiatan social di
Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab.
Sumbawa Besar
Sebelum
kita lebih jauh membahas tentang bentuk-bentuk kegiatan social tersebut,
terlebih dahulu kita harus sama-sama pengertian dari pada kegiatan social.
Kegiatan social adalah proses perencanaan dan pembuatan keputusan tentang apa
yang harus dilaksanakan oleh tokoh masyarakat maupun masyarakat setempat dengan
melihat masalah-masalah yang terjadi dalam lingkungan sekitar Labuhan Bajo.
Sesuai
dengan pengertian kegiatan social diatas dan berdasarkan penelitian yang sudah
kami laksanakan di Desa Labuhan Bajo 1, Bajo 2 dan Dusun Penyorongan mayoritas
warga mengatakan bahwa bentuk-bentuk kegiatan social yakni bakti social/gotong
royong seperti penbangunan masjid, penbangunan rumah warga, Lingkungan bersih,
upacara pesisir pantai, upacara adat perkawinan, pembentukan persatuan/club
sepak bola.
Dari
bentuk-bentuk kegiatan social yang dipaparkan diatas bahwa dapat dijelaskan
mulai dari kegiatan social yang berbentuk gotong royong yakni membersihkan
masjid secara rutinitas pada setiap hari jum’at, sesuai dengan apa yang
dikatakan bapak Kepala Desa dan tokoh agamanya yaitu Pak Hanan dan Pak
Djaharuddin. Sedangakan kegiatan social yang lainnya yakni upacara adat pesisir
pantai sesuai dengan apa yang dikatakan oleh salah satu informan yang bernama
Sri Rahayu. Dia mengatakan bahwa : “ ketika terjadi ombak besar maka masyarakat
harus melakukan upacara pesisir pantai dengan cara memberikan sesajen kepada
pantai tsb karena masyarakat Bajo 1 dan Bajo 2 percaya bahwa apabila upacara
tidak dilaksanakan, maka akan terjadi musibah yang ditimpa masyarakat “.
Berbeda halnya di Dusun Penyorongan tidak melaksanakan upacara seperti itu
karena dapat dilihat dari letak geografisnya dan system mata pencahariannya
yang mayoritas petani. Jadi dapat disimpilkan bahwa masyarakat Bajo 1 dan 2
masih menganut kepercayaan animism dan dinamisme dan berbeda halnya dengan
dusun penyorongan yang memiliki perbedaan dalam upacara adat pesisir pantai
tersebut dan masyarakat di Dusun Penyorongan mayoritas mata pencahariannya
petani dari pada nelayan.
2.
Partisipasi Tokoh Masyarakat Dalam
Kegiatan Sosial
Menurut
Almond dalam Syamsi ( 1986 : 112 ) partisipasi merupakan orang-orang yang
orientasinya justru pada penyusunan dan pemprosesan input serta melibatkan diri
dalam artikulasi dari tuntutan-tuntutan kebutuhan dalam pembuatan keputusan.
Sesuai dengan pendapat Almond tersebut maka dapat dikatakan bahwa partisipasi
merupakan keikut sertaan masyarakat
dalam kegiatan-kegiatan social yang telah direncanakan.
Sesuai
dengan pengertian partisipasi diatas, dan berdasarkan hasil penelitian bahwa
partisipasi tokoh masyarakat maksud disini adalah Kepala Desa, Sekdes, Kepala
Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Pemudi dsb.
Ketika
ada kegiatan social tidakadanya partisipasi dari kepala desa akan tetapi tokoh
masyarakat yanga lainnya yakni tokoh agama yang mengambil alih untuk membimbing
masyarakat setempat dalam kegiatan social tsb. Sedangkan partisipasi dari tokoh
pemuda-pemudinya kurang aktif dan atau kadang-kadang ikut serta dalam kegiatan
social ( membersihkan lingkungan, pembuatan rumah warga, upacara adat
perkawinan dsb ).
Partisipaasi
memiliki berbagai macam bentuk yakni partisipasi fisik, materil dan ide.
Partisipasi fisik contohnya menyumbangkan tenaganya dalam suatu kegiatan social
dsb. Parisipasi materil contohnya menyumbangkan uangnya atau sebagian hartanya
dan yang terakhir adalah partisipasi ide yakni menyunbangkan
pemikiran-pemikirannya dalam membuat program kegiatan social serta memecahkan
masalah-masalah social. Dari paparan penjelasan diatas bahwa di Desa Labuhan
Bajo kurang lebih 99% mengatakan bahwa bentuk partisipasinya adalah berbentuk
fisik.
Dalam
kegiatan social yakni upacara adat perkawinan adalah salah satu bentuk dari
kegiatan social yang bukan hanya melibatkan 2 belah pihak dan keluarganya akan
tetapi semua masyarakat setempat. Adapun sisitem dalam perkawinan tersebut
mengkolaborasikan antara adat istiadat dengan agama. Seperti yang dikatakan
warga / masyarakat Labuhan Bajo bahwa dalam system perkawinan itu harus
memenuhi syarat dengan melaksanakan upacara-upacara seperti upacara makan
perut, menggantung bekas baju nenek moyang diatas langit-langit rumahnya selama
3 hari berturut-turut.
Proses
upacara perkawinan makan perut adalah dengan cara menaruh piring diata perut
ynang berisikan 2 sisir pisang dan diatas sisir pisang tersebut ditaruhkan
lilin. Dimana 1 sisir pisang digantung dirumahnya dan satu sisir pisangnya lagi
diberikan ke tokoh adat dan kemudian tokoh adat tersebut membuangnya ke laut
bersamaan dengan sesajen-sesajennya dan apabila tidak dilaksanakan, maka akan
mudarat dalam rumah tangganya sendiri.
Dari
penjelasan-penjelasan tentang kegiatan
social serta partisipasi tokoh masyarakat yaitu Kepala Desa tidak aktif akan
tetapi tetap berjalan karena telah diambil alih oleh tokoh agamanya dan tokoh
pemuda-pemudinya meskipun tokoh pemuda-pemudinya masih kurang aktif /
kadang-kadang ikut serta didalamnya.
3.
Keberhasilan Partisipasi Tokoh
Masyarakat dalam Kegiatan Sosial
Keberhasilan
adalah sesuatu yang Nampak dan dapat dirasakan oleh individu ataupun masyarakat
dengan pengorbanan yang dilakukan atau usaha yang dilakukannya sehingga sampai
kepada sebuah keberhasilan.
Dr.Haward
Gardner menerjemahkan arti sukses sebagai keberhasilan seseorang dalam
menemukan potensi keunggulan dirinya untuk bisa menjadi yang terbaik di
bidangnya sehingga berguna bagi diri sendiri dan orang lain, hasil pengamatan
Gardner yang menemukan banyak orang yang dikatakan sukses secara financial, namun hidupnya
tidak bahagia, ternyata hal ini disebabkan karena orang tersebut memilih
pekerjaan / profesi yang tidak sesuai dengan keinginan hati dan potensi
terpendam yang dimilikinya.
Berdasarkan
hasil penelitian dan setelah melakukan wawancara terhadap masyarakat mengenai
bagaimana keberhasilan tokoh masyarakat dalam kegiatan social, sebagian
masyarakat mengungkapkan bahwa tidak adanya hasil memuaskan yang bisa dirasakan
oleh masyarakat karena mereka menilai bahwa tokoh masyarakat yaitu Kepala Desa
tidak pernah terjun langsung untuk mengontrol masyarakatnya dalam setiap
kegiatan social sehingga masyarakat dalam melaksanakan kegiatan social tidak
terpimpin dan tidak terarah dengan baik, namun sebagian masyarakat mengatakan
bahwa Kepala Desa dalam setiap kegiatan social dinilai sudah cukup maksimal
karena apa ? karena dia ikut serta lanhsung dalam kegiatan social. Mengenai
perbedaan persfektif masyarakat diatas oleh Pak Kepala Desa yaitu Bapak Hanan
mengatakan bahwa itu hanyalah bagian dari pada politiknya, sehingga tidak heran
dalam masyarakat di Desa Labuhan Bajo ditemui masyarakat yang pro dan kontra
terhadap partisipasi tokoh masyarakat ( Kepala Desa ).
Jadi
kesimpulannya adalah keberhasilan dari partisipasi tokoh masyarakat dalam
kegiatan social bisa dikatakan berhasil akan tetapi masih belum maksimal.
Presentase keberhasilan tokoh masyarakat dalam kegiatan social adalah sesuai
dengan yang kami teliti adalah 30% dan warga yang mengatakan tidak berhasil presentasenya 70%. Jadi total
keberhasilan dari partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social adalah
30%.
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian yang penulis lakukan secara menyeluruh yang didukung dengan
data-data yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, maka dapat
ditarik kesimpulan sbb :
a. Bentuk-bentuk kegiatan social yang
sering dilaksanakan di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar adalah
bakti social/gotong royong seperti pembangunan masjid, pembangunan rumah
panggung warga, lingkungan bersih, upacara pesisir pantai, upacara adat
perkawinan, pembentukan persatuan/kelompok sepak bola.
b. Partisipasi tokoh masyarakat dalam
kegiatan social di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar adalah
masih sangat minim sekali karena dapat dilihat dari ketidak aktifannya Kepala
Desa disana akan tetapi masih bisa di pegang dan telah diambil alih pada setiap
kegiatan social yakni oleh tokoh agamanya dan para tokoh pemuda pemudi disana.
Meskipun tokoh pemuda dan pemudi disana masih kurang aktif atau kadang-kadang
ikut serta dalam kegiatan social.
c. Keberhasilan dari partisipasi tokoh
masyarakat di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar adalah sudah
bisa dikatakan berhasil akan tetapi masih belum maksimal. Presentase
keberhasilan tokoh masyarakat dalam kegiatan social adalah 30 % karena dapat
dilihat dari ketidakpeduliannya kepala desa disana.
5.2. Saran
Kepada
Tokoh masyarakat terutama Kepala Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar untuk meningkatkan rasa
solidaritasnya apalagi ketika kita harus berada dalam masyarakat sangatlah
membutuhkan rasa kemanusiaan karena bagaimanapun kita tidak bisa hidup tanpa
orang lain. Keinginan masyarakat sangat besar untuk melihat tokoh masyarakatnya
terutama kepala desa untuk membimbing, mengarahkan, mensosialisasikan sebuah
program/kegiatan social. Lebih tepatnya kami sarankan kepada kepala desa disana
untuk membimbing, mengarahkan masyarakatnya atau terjun langsung dalam setiap
kegiatan social dan kita sebagai seorang pemimpin harus bisa memahami keinginan
rakyat kita, tidak hanya mementingkan kepentingan kita sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Suharsimi
Arikunto, 1998. Prosedur penelitian suatu
pendekatan teoritis. Jakarta : bina aksara
·
DEBDIKBUD,
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta
: Balai Pustaka
·
Lexi
Moeloeng, 1994. Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
·
Ballantine,
Jeane, 1997. The Sociology of Education.
New Jersey : Prentice Hall, hal. 23
·
Huneryear,
Hecman. 1992. Partisipasi dan Dinamika
kelompok. Semarang : Dahara Prize
·
Vembrianto.
1982. Sosiologi Pendidikan.
Yogyakarta : Yayasan Pendidikan Paramita
·
Dr.
Irene Siti, Dwinigrum Astuti. 2011. Desentralisasi
dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
·
http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
·
Sutopo, H.B. 1996. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Surakarta: Jurusan Seni Rupa
Fakultas Sastra UNS.
·
Moleong, L.J. 1999. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.