Kamis, 27 Februari 2014

Partisipasi Tokoh Masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar



LAPORAN HASIL PENELITIAN

PARTISIPASI TOKOH MASYARAKAT DALAM KEGIATAN SOSIAL DI DESA LABUHAN BAJO, KEC. UTAN, KAB. SUMBAWA BESAR


OLEH : KELOMPOK IV

1.      LIA HARNITA                                       ( 11380098 )
2.      AHMAD ZAENATUL FIRDAUS       ( 11380084 )
3.      YUNI ISNAINI                                       ( 11380111 )
4.      FUAD ARSYADI                                   ( 11380092 )
5.      BQ. HENI IRMAWATI                         ( 11380090 )
6.      M. IRWAN SUBANDRI                       ( 11380099 )


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
( STKIP ) HAMZANWADI SELONG
2013



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Seperti yang kita ketahui sama-sama bahwa kesadaran masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial menjadi masalah besar, bukan hanya masyarakat akan tetapi tokoh masyarakat yang menjadi contoh lebih enggan ikut serta dalam kegiatan sosial yang telah dirancang, seharusnya tokoh yang ada dalam masyarakat tersebut menjadi contoh yang baik demi kemajuan desanya.
Pembangunan yang berorientasi pada pembangunan manusia, dalam pelaksanaannya sangat mensyaratkan keterlibatan langsung pada masyarakat penerima program pembangunan (partisipasi pembangunan). Karena hanya dengan partisipasi masyarakat penerima program, maka hasil pembangunan ini akan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya kesesuaian ini maka hasil pembangunan akan memberikan manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya partisipasi masyarakat penerima program.
Demikian pula pembangunan sebagai proses peningkatan kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya mengandung arti bahwa masyarakat perlu dilibatkan dalam proses tersebut. Di sini masyarakat perlu diberikan empowerment (kuasa dan wewenang) dan berpartisipasi dalam pengelolaan pembangunan.
Sesuai dengan yang dipaparkan diatas, partisipasi menurut Cohen dan Uphoff ( 1997 ), partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, pelaksanaan program, memperoleh kemanfaatan dan mengevaluasi program.
Pentingnya partisipasi tokoh masyarakat ataupun masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembangunan, baik pembangunan pada diri manusia ataupun pembangunan dalam masyarakat itu sendiri sehingga sering kita artikan partisipasi sebagai keterlibatan langsung masyarakat dalam kegiatan sosial yakni yang berupa fisik, uang dan ide dalam menggunakan segala kemampuan yang dimilikinya ( berinisiatif ) dalam segala kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung pencapaian tujuan dan tanggung jawab atas segala keterlibatan.
Harapan masyarakat terhadap partisipasi tokoh masayarakat sangat besar karena dapat dilihat dari kurangnya partisipasi tokoh masyarakatnya. Banyak masyarakat yang mengeluh dan pola piker masyarakat tidak terarah akibat dari seorang pemimpin yang tidak bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakatnya.
Pada kenyataannya bahwa dapat kita lihat di Negara kita ini yakni Negara Indonesia dengan melihat kurang tegasnya presiden dalam memberikan keputusa dan partisipasinya kepada fenomena sosial yang melanda rakyatnya. Rakyat hanya menerima dengan pasrah segala bentuk kebijakan kebijakan politik yang dibuat oleh seorang pemimpin yang tidak bisa menjadi teladan yang baik untuk rakyatnya. Jika pemimpin mengatakan A maka rakyatpun ikut mengatakan A tanpa memikirkan dampak negative yang dapat merugikan dirinya sendiri. Sama halnya yang dapat kita lihat di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar bahwa tidak ada partisipasi dari kepala desanya beserta para staf desanya. Seharusnya sebagai seorang yang telah dipercayai masyarakat, kepala desa dapat memberikan contoh kepada masyarakat setempat namun pada kenyataannya tidak dapat dibayangkan dengan seorang pemimpin desa yang seperti itu.kepala desa yang hanya mementiingkan kepentingannya sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.
Hal tersebut diatas, dimana sesuai dengan observasi awal yang telah kami laksanakan di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, dimana peneliti menemukan kondisi lingkungan masyarakat yang sangat memprihatinkan, pembuangan sampah sembarang tempat, keadaan masjid yang kotor, dan sebagainya. Dan peneliti menemukan beberapa masyarakat yang mengeluh dengan seorang pemimpinnya terhadap kurangnya partisipasi dan malah tidak adanya partisipasi dari kepala Desanya terhadap kegiatan kegiatan sosial. Sesuai dengan keadaan atau fenomena sosial yang terjadi di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, maka kami kelompok IV mengangkat judul tentang “ PARTISIPASI TOKOH MASYARAKAT DALAM KEGIATAN SOSIAL DI DESA LABUHAN BAJO, KECAMATAN UTAN, KABUPATEN SUMBAWA BESAR “.

1.2.Fokus permasalahan
Untuk mempermudah masalah yang akan dibahas dan mempermudah dalam pengumpulan data, maka perlu adanya pembatasan masalah atau focus permasalahan.
Adapun batasan masalah dalam penelitia ini adalah sbb :
a.       Peneliti hanya meneliti masyarakat yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa tenggara Barat.
b.      Peneliti hanya membatasi tentang masalah yang berkaitan dengan partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial, bentuk-bentuk kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo dan keberhasilan atas pertisipasi tersebut.
1.3.  Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang dan focus permasalahan diatas, maka peneliti akan mengemukakan suatu permasalahan dengan merumuskan masalah. Adapun rumusan masalah yang kami ambil dalam penelitian ini adalah sbb :
a.       Bagaimana bentuk-bentuk kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar ?
b.      Bagaimana partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar ?
c.       Bagaimana keberhasilan dari partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar ?

1.4. Tujuan Penelitian
Tujuan  penelitian merupakan titik pijak untuk merealisasikan pesan yang akan dilaksanakan, sehingga perlu dirumuskan secara jelas. Dalam penelitian inipun perlu adanya tujuan yang berfungsi sebagai acuan terhadap masalah yang akan diteliti, sehingga peneliti dapat bekerja secara terarah dalam mencari data sampai pada tingkat pemecahannya.
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sbb :
a.       Untuk mengetahui bentuk-bentuk kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
b.      Untuk mengetahui partisipasi tokoh masyarat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
c.       Untuk mengetahui keberhasilan dari pertisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
1.5. Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
Sebagai bahan referensi yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Sebagai bahan pertimbangan bagi peneliti yang relevan dimasa yang akan datang.
2.      Manfaat praktis
Adapun manfaat praktisnya adalah sbb :
a.       Supaya masyarakat atau tokoh masyarakat dapat memahami dan menjalankan program kerja yang telah dibuatnya.
b.      Supaya tokoh masyarakat mengetahui betapa pentingnya kehadirannya / keikuisertaannya dalam kegiatan sosial .
c.       Supaya tokoh masyarakat atau masyarakat mempunyai kesadaran dalam melaksanakan kegiatan sosial yang ada di Desa Labuhan Bajo tersebut.
d.      Supaya tokoh masyarakat atau masyarakat dapat menghargai keberhasilan dari jerih payahnya tersebut.






BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian kegiatan social dan bentuk-bentuk kegiatan social
Kegiatan social secara umum adalah proses perencanaan dan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dilaksanakan oleh tokoh masyarakat setempat dengan melihat masalah-masalah yang terjadi dalam lingkungan sekitar.
Bentuk kegiatan bakti sosial secara garis besar adalah sebagai berikut
1.      Bazar sembako
Pembagian sembako dilaksanakan dengann memberikan 171 kupon kepada Kepala Desa setempat yang membutuhkan. Dengan sistem pembelian kupon seharga Rp 15.000,00 dan dapat dituarkan dengan paket sembako seharga Rp 50.000,00 bagi kepala keluarga yang kurang mampu dan yang masih memiliki balita, serta satu paket sembako seharga Rp 30.000,00 bagi kepala keluarga yang dirasa mampu. Paket sembako yang diberikan berupa keperluan warga sehari-hari, sehingga dapat membantu meringankan beban biaya untuk mendapatkan sembako tersebut.
2.   Bazar sandang bekas
Dengan bantuan mahasiswa civitas akademika FMIPA dan sekitarnya mengumpulkan  pakaian bebas yang masihh layak untuk digunakan. Bazar Sandang Bekas dimaksudkan untuk memberikan pakaian yang masih layak dengan harga murah, kemudian hasil yang diperoleh dapat digunakan di bazar sembako.
3.   Pengobatan gratis
Pengobatan gratis diselenggarakan bekerja sama dengan Dokter yang telah disediakan oleh panitia dan klinik setempat, memberikan ngobatan gratis kepada penduduk setempat. Pengobatan gratis akan dibuat spesifik, yaitu bagi anak-anak akan dilakukan pemeriksaan umum dan bagi lansia akan dilakukan pemeriksaan gula darah, asam urat, dan pemeriksaan umum.


4.   Motivasi
Dalam acara Motivasi ini kami mendatangkan motivator untuk memberikan motivasi kepada penduduk setempat. Kegiatan ini dimaksudkan agar mampu menumbuhkan lagi semangat warga setempat bahwa tiada kata terlambat menciptakan hidup dann sukses yang baru.
5.   Pengajian
Kami mendatangkan pembicara atau pengisi ceramah daerah setempat untuk memberikan masukan rohani. Kami mengundang para warga daerah sekitar untuk ikut berpartisipasi mengikuti pengajian ini. Selain bertujuan untuk pemberian materi agama.
6.   NOBITA (Nonton Bareng Himatika)
NOBITA merupakan salah satu bentuk kegiatan yang ditujukan kepada penduduk setempat berupa pemutaran film dengan genre keluarga. Nonton Bareng Himatika bertujuan untuk memberikan hiburan kepada warga setempat.
7.   Gotong Royong
Gotong Royong merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Bakti Sosial Matematika yang bertujuan untuk menciptakan suasana desa yang bersih dan lestari serta dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa cinta lingkungan kepada penduduk sekitar.
8.   Penyuluhan Perawatan Gigi
      Penyuluhan perawatan gigi diselenggarakan bekerja sama dengann Fakultas Kedokteran Gigi UGM. Di samping itu juga akan diadakan praktek cara menyikat gigi yang benar. Dalam acara ini akan dibagikan satu sikat gigi dan odol kecil untuk setiap anak.
9.   Games for Kids
Selain mengadakan kegiatan orang tua, akan diadakan juga suatu acara kumpul bareng anak-anak warga, kemudian diajak mempelajari keterampilan seperti: melipat origami, menggambar dan mewarnai serta berbagai games yang menarik seperti: lomba bakiak, estafet karung, estafet karet dengan sedotan, makan kerupuk dan pengambilan koin di semangka. Selain mengajarkan keterampilan kami juga bermaksud memberikan hiburan kepada anak-anak dan menjadikan acara ini sebagai sarana bagi mahasiswa FMIPA untuk lebih dekat kepada warga sekitar, dan sekaligus sebagai penutupan.
2.2. Pengertian partisipasi dan bentuk-bentuk partisipasi
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, partisipasi adalah perihal turut berperan serta suatu kegiatan atau keikutsertaan atau peran serta. Menurut Dr. Made Pidarta, partisipasi adalah pelibatan seseorang atau beberapa orang dalam suatu kegiatan.keterlibatan dapat berupa keterlibatan mental dan emosi secara fisik dalam menggunakan segala k emampuan yang dimilikinya ( berinisiatif ) dalam segala kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung pencapaian tujuan dan tanggung jawab atas segala keterlibatan.
Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosi dari seseorang didalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan pada tujuan kelompok tersebut dan ikut bertanggung jawab terhadap kelompoknya.
Pendapat lain menjelaskan bahwa partisipasi merupakan penyertaan pikiran dan emosi dari pekerja-pekerja ke dalam situasi kelompok yang bersangkutan dan ikut bertanggung jawab atas kelompok itu. Partisipasi menurut Huneryear da Hecman adalah sebagai k eterlibatan mental dan emosional individu dalam situasi kelompok yang mendorongnya member sumbangan terhadap tujuan kelompok serta membagi tanggung jawab bersana mereka. Demikian halnya yang dikemukakan oleh Cohen dan Uphoff ( 1997 ), partisipasi sebagai keterlibatan dalam proses pembuatan keputusan, pelaksanaan program, memperoleh kemanfaatan, dan mengevaluasi program.
2.2.1.      Definisi Partisipasi
Pembangunan yang berorientasi pada pembangunan manusia, dalam pelaksanaannya sangat mensyaratkan keterlibatan langsung pada masyarakat penerima program pembangunan (partisipasi pembangunan). Karena hanya dengan partisipasi masyarakat penerima program, maka hasil pembangunan ini akan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya kesesuaian ini maka hasil pembangunan akan memberikan manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya partisipasi masyarakat penerima program.
Demikian pula pembangunan sebagai proses peningkatan kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya mengandung arti bahwa masyarakat perlu dilibatkan dalam proses tersebut. Di sini masyarakat perlu diberikan empowerment (kuasa dan wewenang) dan berpartisipasi dalam pengelolaan pembangunan.
Ada banyak ahli yang mendefinisikan tentang partisipasi. Menurut Almond dalam Syamsi (1986:112), partisipasi didefinisikan “sebagai orang-orang yang orientasinya justru pada penyusunan dan pemrosesan input serta melibatkan diri dalam artikulasi dari tuntutan-tuntutan kebutuhan dan dalam pembuatan keputusan”. Jnanabrota Bhattacharyya dalam Ndraha (1990:102) mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Sedangkan Mubyarto dalam Ndraha (1990:102) mendefinisikannya sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.
Sementara Davis dalam Syamsi (1986:114) mendefinisikan partisipasi sebagai berikut “participation is defined as mental and emotional involvement of persons in group situations that encourage them to contribute to group goals and share responsibility for them”. Dari pengertian tersebut, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah keterlibatan individu-individu anggota masyarakat untuk bertanggung jawab baik mental maupun emosi terhadap tujuan pembangunan desa. Dalam keterlibatannya, masyarakat harus memberikan dukungan semangat berupa bentuk dan jenis partisipasi yang kesemuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan fase pembangunan desa (perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta penilaian).
Partisipasi warga menurut Sj Sumarto (2004:17) adalah “proses ketika warga, sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kebijakan-kebijakan yang langsung mempengaruhi kehidupan mereka”.Keterlibatan aktif atau partisipasi masyarakat menurut Tjokroamidjojo (1983:207) dapat berarti keterlibatan dalam proses penentuan arah, strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan beberapa definisi menurut para ahli tersebut di atas, bisa di tarik kesimpulan bahwa partisipasi merupakan pengambilan bagian atau keterlibatan anggota masyarakat dengan cara memberikan dukungan (tenaga, pikiran maupun materi) dan tanggung jawabnya terhadap setiap keputusan yang telah diambil demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan bersama.
2.2.2.      Bentuk Partisipasi
Bentuk partisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat penerima program pembangunan, menurut Cohen dalam Syamsi (1986:114) terdiri dari partisipasi dalam pengambilan keputusan (decision making), implementasi, pemanfaatan (benefit) dan evaluasi program pembangunan. Keempat macam partisipasi tersebut merupakan suatu siklus yang dimulai dari decision making, implementasi, benefit dan evaluasi, kemudian merupakan umpan-balik bagi decision making yang akan datang. Namun dapat pula dari decision making langsung ke benefits atau pada evaluasi, begitu pula mengenai umpan baliknya. Disamping keempat bentuk partisipasi tersebut dari Cohen tersebut, Conyers (1992:154) perlu menambahkan satu lagi, yaitu masyarakat sebagai penerima program perlu dilibatkan dalam identifikasi masalah pembangunan dan dalam proses perencanaan program pembangunan.
Sementara Ndraha (1990:103-104) membagi bentuk atau tahap partisipasi menjadi 6 bentuk/tahapan, yaitu:
·         Partisipasi dalam/melalui kontak dengan pihak lain (contact change) sebagai salah satu titik awal perubahan sosial;
·         Patisipasi dalam memperhatikan/menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, melaksanakan), mengiyakan, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya;
·         Partisipasi dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan;
·         Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan;
·         Partisipasi dalam menerima, memelihara dan mengembangkan hasil pembangunan; dan
·         Partisipasi dalam menilai pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terjadinya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah menurut Cohen dalam Syamsi (1986:122-123) disebabkan karena empat hal. Pertama, dari segi basisnya, yaitu partisipasi karena desakan (impetus) dan partisipasi karena adanya insentif. Kedua, segi bentuk yaitu partisipasi terjadi secara terorganisasi, ada pengarahan dari pimpinan kelompok, dan partisipasi yang dilakukan secara langsung oleh individu itu sendiri. Ketiga, segi keluasannya, yaitu partisipasi terjadi dengan mengorbankan waktu dan dengan menambah kesibukan di luar untuk kepentingan pribadinya. Keempat, dari segi efektivitasnya, yaitu dengan menjadi partisipan berharap bisa memberikan masukan/saran atau kontribusi yang tentunya pada akhirnya akan memberi manfaat terhadap dirinya.
Dilihat dari keempat segi partisipasi tersebut di atas bila dilihat dari prakarsa terjadinya partisipasi maka bisa digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu partisipasi yang datang dari atas (with initiative coming from the top down), dan partisipasi yang datang dari bawah (with initiative coming from the bottom up).
Bentuk partisipasi yang nyata yaitu :
·         Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan
·         Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas
·         Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program
·         Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya
Partisipasi buah pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.
2.3. Partisipasi masyarakat
2.3.1.      Pengertian Partisipasi Masyarakat
Menurut Cohen dan Uphoff (1977), yang diacu dalam Harahap (2001), partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembuatan keputusan tentang apa yang dilakukan, dalam pelaksanaan program dan pengambilan keputusan untuk berkontribusi sumberdaya atau bekerjasama dalam organisasi atau kegiatan khusus, berbagi manfaat dari program pembangunan dan evaluasi program pembangunan.
Sedangkan menurut Ndraha (1990), diacu dalam Lugiarti (2004), partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat dipilah meliputi; (1) partisipasi dalam / melalui kontak dengan pihak lain sebagai awal perubahan sosial, (2) partisipasi dalam memperhatikan / menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya, (3) partisipasi dalam perencanaan termasuk pengambilan keputusan, (4) partisipasi dalam pelaksanaan operasional, (5) partisipasi dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai tingkat pelaksanaan pembangunan.
Survey partisipasi oleh The International Association of Public Participation telah mengidentifikasi nilai inti partisipasi sebagai berikut (Delli Priscolli, 1997), yang diacu dalam Daniels dan Walker (2005):
1.      Masyarakat harus memiliki suara dalam keputusan tentang tindakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
2.      Partisipasi masyarakat meliputi jaminan bahwa kontribusi masyarakat akan mempengaruhi keputusan.
3.      Proses partisipasi masyarakat mengkomunikasikan dan memenuhi kebutuhan proses semua partisipan.
4.      Proses partisipasi masyarakat berupaya dan memfasilitasi keterlibatan mereka yang berpotensi untuk terpengaruh.
5.      Proses partisipasi masyarakat melibatkan partisipan dalam mendefinisikan bagaimana mereka berpartisipasi.
6.      Proses partisipasi masyarakat mengkomunikasikan kepada partisipan bagaimana input mereka digunakan atau tidak digunakan.
7.      Proses partisipasi masyarakat memberi partisipan informasi yang mereka butuhkan dengan cara bermakna.
Korten (1988) dalam pembahasannya tentang berbagai paradigma pembangunan mengungkapkan bahwa dalam paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, partisipasi adalah proses pemberian peran kepada individu bukan hanya sebagai subyek melainkan sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Sedangkan Migley (1986) melihat partisipasi sebagai upaya memperkuat kapasitas individu dan masyarakat untuk mendorong mereka dalam menyelesaikan permasalan yang mereka hadapi.
Tjokrowinoto (1987), diacu dalam Hasibuan (2003), menyatakan alasan pembenar partisipasi masyarakat dalam pembangunan:
1.   Rakyat adalah fokus sentral dan tujuan akhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis dari dalil tersebut.
2.   Partisipasi menimbulkan harga diri dan kemampuan pribadi untuk dapatturut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat.
3.   Partisipasi menciptakan suatu lingkungan umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan, dan kondisi lokal yang tanpa keberadaannya akan tidak terungkap. Arus informasi ini tidak dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan.
4.   Pembangunan dilaksanakan lebih baik dengan dimulai dari dimana rakyat berada dan dari apa yang mereka miliki.
5.   Partisipasi memperluas wawasan penerima proyek pembangunan.
6.   Partisipasi akan memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat.
7.   Partisipasi menopang pembangunan
8.   Partisipasi menyediakan lingkungan yang kondusif baik bagi aktualisasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia
9.   Partisipasi merupakan lingkungan yang kondusif baik bagi aktualisasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia.
10.           Partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan program pembangunan guna memenuhi kebutuhan lokal.
11.           Partisipasi dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk dilibatkan dalampembangunan mereka sendiri.
2.3.2.      Keuntungan dan Kerugian Partisipasi Masyarakat
Dengan mengacu pada berbagai referensi (Anon, 2000; Blumenthal, 2000, Dovers, 2000; Kapoor, 2001; serta UNDP, 2000), Thomsen (2003) memaparkan keuntungan dan kerugian dari partisipasi masyarakat. Keuntungan dari partisipasi masyarakat adalah:
1.      Partisipasi memperluas basis pengetahuan dan representasi. Dengan mengajak masyarakat dengan spektrum yang lebih luas dalam proses pembuatan keputusan, maka partisipasi dapat: (a) meningkatkan representasi dari kelompok-kelompok komunitas, khususnya kelompok yang selama ini termarjinalisasikan, (b) membangun perspektif yang beragam yang berasal dari beragam stakeholders, (c) mengakomodir pengetahuan lokal, pengalaman, dan kreatifitas, sehingga memperluas kisaran ketersediaan pilihan alternatif.
2.      Partisipasi membantu terbangunannya transparansi komunikasi dan hubungan-hubungan kekuasaan di antara para stakeholders. Dengan melibatkan stakeholders dan berdiskusi dengan pihak-pihak yang akan menerima atau berpotensi menerima akibat dari suatu kegiatan / proyek, hal itu dapat menghindari ketidakpastian dan kesalahan interpretasi tentang suatu isu / masalah.
3.      Partisipasi dapat meningkatkan pendekatan iteratif dan siklikal dan menjamin bahwa solusi didasarkan pada pemahaman dan pengetahuan lokal. Dengan membuka kesempatan dalam proses pengambilan keputusan, maka para pembuat keputusan dapat memperluas pengalaman masyarakat dan akan memperoleh umpan balik dari kalangan yang lebih luas. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan akan lebih relevan dengan kepentingan masyarakat lokal dan akan lebih efektif.
4.      Partisipasi akan mendorong kepemilikan lokal, komitmen dan akuntabilitas. Pelibatan masyarakat lokal dapat membantu terciptanya hasil (outcomes) yang berkelanjutan dengan menfasilitasi kepemilikan masyarakat terhadap proyek dan menjamin bahwa aktivitas-aktivitas yang mengarah pada keberlanjutan akan terus berlangsung. Hasil yang diperoleh dari usaha-usaha kolaboratif lebih mungkin untuk diterima oleh seluruh stakeholders.
5.      Partisipasi dapat membangun kapasitas masyarakat dan modal sosial. Pendekatan partisipatif akan meningkatkan pengetahuan dari tiap stakeholders tentang kegiatan / aksi yang dilakukan oleh stakholders lain. Pengetahuan ini dan ditambah dengan peningkatan interaksi antar sesama stakeholders akan meningkatkan kepercayaan diantara para stakeholders dan memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan modal sosial.
Sedangkan kerugian yang mungkin muncul dari pendekatan partisipatif adalah:
1.      Proses partisipasi dapat digunakan untuk memanipulasi sejumlah besar warga masyarakat. Partisipasi secara sadar atau tidak sadar dapat merugikan kepada mereka yang terlibat jika: (a) para ahli yang melakukan proses ini memanipulasi partisipasi publik untuk kepentingannya, (b) jika tidak direncanakan secara hati-hati, partisipasi dapat menambah biaya dan waktu dari sebuah proyek tanpa ada jaminan bahwa partisipasi itu akan memberikan hasil yang nyata.
2.      Partisipasi dapat menyebabkan konflik. Proses partisipasi seringkali menyebabkan ketidakstabilan hubungan sosial politik yang ada dan menyebabkan konflik yang dapat mengancam terlaksananya proyek.
3.      Partisipasi dapat menjadi mahal dalam pengertian bahwa waktu dan biaya yang dikeluarkan dipersepsikan sebagai sesuatu yang mahal bagi masyarakat lokal. Pada wilayah-wilayah dimana di dalamnya terdapat ketidakadilan sosial, proses partisipasi akan dilihat sebagai sesuatu yang mewah dan pengeluaran-pengeluaran untuk proses itu tidak dapat dibenarkan ketika berhadapan dengan kemiskinan yang akut.
4.      Partisipasi dapat memperlemah (disempower) masyarakat. Jika proses partisipasi dimanipulasi, tidak dikembangkan dalam kerangka kerja institusional yang mendukung atau terjadi kekurangan sumber daya untuk penyelesaian atau keberlanjutan suatu proyek, maka partisipan dapat meninggalkan proses tersebut, kecewa karena hanya sedikit hasil yang diraih, padahal usaha yang dilakukan oleh masyarakat telah cukup besar.
2.3.3.      Tipologi Partisipasi
Tipologi partisipasi menggambarkan derajat keterlibatan masyarakat dalam proses partisipasi yang didasarkan pada seberapa besar kekuasaan (power) yang dimiliki masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kegunaan dari adanya tipologi partisipasi ini adalah: (a) untuk membantu memahami praktek dari proses pelibatan masyarakat, (b) untuk mengetahui sampai sejauh mana upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan (c) untuk menilai dan mengevaluasi keberhasilan kinerja dari pihak-pihak yang melakukan pelibatan masyarakat.



BAB III
METODE PENELITIAN
Seperti yang diketahui bersama, bahwa penelitian merupakan suatu prosedur ilmiah yang berkaitan dengan analisa yang dilakukan secara metodologis, sisitematis dan konsisten. Karena itulah penelitian ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa konsepsi, yakni :
3.1. Desain Penelitian
Desain penelitian adalah suatu proses yang ditentukan dalam perencanaan penelitian ( sukardi, 2003 : 183 ) sehingga adanya desain yang baik, peneliti maupun orang yang berkepentingan mempunyai gambar yang jelas bagaimana berkaitan antara variable/permasalahan yang ada dalam tugas peneliti dalam penelitian, untuk itu ada dua hal yang perlu untuk dipahami :
a.       Jenis pendekatan
Dalam penelitian ini, para peneliti menggunakan pendekatan yang berbentuk observatif dan interview yang berdasarkan kesimpulan data yang berbentuk deskriptif dan juga dari hasil pengamatan.
b.      Jenis penelitian
Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif. Dimana pendekatan kualitatif mempunyai beberapa definisi diantaranya : penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata, tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. ( Margono, 2005 : 36 ).
Menurut Bodgan dan taylor ( 1975 : 5 ) mendefinisukan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut mereka, pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistic ( utuh ). Jadi dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variable atau hipotesis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari sesuatu keutuhan ( Moleong, 2005 : 4 ).
Sedangkan penelitian kualitatif yang digumakan melalui pendekatan fenomenologis. Penelitian dalam pandangan fenomenologis  didasarkan atas pandangan dan asumsi bahwa pengalaman manusia diperoleh melalui hasil interpretasi. Sehingga peneliti mengetahui secara langsung dari obyek yang diteliti di lapangan secara alamiah dalam rangka menggali sumber-sumber data informasi yang dibutuhkan dalam penelitian.
3.2. Lokasi dan subyek penelitian
         Adapun penentuan lokasi yang bertempat di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar dikarenakan bahwa masyarakat di Desa labuhan Bajo memiliki karekteristik yang unik, masyaraktnya yang ramah, sopan santun dan rasa solodaritas yang tinggi. Adapun penentuan subyek penelitian yang peneliti gunakan adalah teknik purposive sampling. Teknik ini didasarkan atas ciri-ciri tertentu yang dipamdang mempunyai sangkut paut yang erat denagn cirri-ciri populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan kata l;ain unit sample yang dihubungi disesuaikan dengan kriteria-kritera tertentu yang diterapkan berdasarkan tujuan penelitian ( Margono, 2005 : 128 ). Yamg menjadi subyek dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar, baik itu Dusun Bajo satu, Dusun Bajo dua dan Dusun Penyorongan.
         Kaitannya dengan penelitian kualitatif, konsep sampel berkaitan dengan pemilihan informasi harus mempertimbangkan siapa yang dianggap paling mengetahui masalah yang dikaji, informan dalam penelitian ini adalah orang-orang yang berpendidikan dalam keikutsertaannya terhadap kegiatan social, orang-orang yang berpendidikan disini adalah seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para tokoh lainnya. Sesuai dengan judul penelitian kami yak partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social, tokoh masyarakat disini adalah sesuai dengan yang disebutkan tadi yakni termasuk Kepala Desa yang ada di Labuhan Bajo, Staf Desa Labuhan Bajo dan sebagai penguat data kami adalah masyarakat setempat.
3.3. Teknik Pengumpulan Data
Penentuan metode pengumpulan data yang akan digunakan sangat tergantung pada jenis data dan sumber data yang akan dicari ( Tim Penyusun STAIFAS, 2011 : 25 ). Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan diantaranya : Metode Observasi, Metode Wawancara dan metode documenter. 
a.       Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala
yang tampak pada obyek penelitian ( Margono, 2005 : 158 ). Observasi merupakan suatu teknik untukmengamati secara langsung maupun tidak langsung terhadap partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar.
            Metode observasi dilakukan untuk melakukan pengamatan dan penataan secara sistematis terhadap gejala atau fenomena yang diselidiki, jadi tanpa mengajukan pertanyaan-pertanyaan meskipun objeknya orang.
            Dalam penelitian ini menggunakan observasi non partisipan, dimana peneliti hanya mengamati dan mencatat fenomena yang terjadi yang berhubungan dengan data.
b.      Wawancara
Wawancara merupakan alat pengumpulan data atau informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan dan dijawab dengan lisan pula. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara ( interviewer ) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara ( interviewee ) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. ( Moleong, 2005 : 186 ).

c.       Documenter
Tehnik documenter adalah cara pengumpulan data melalui peninggalan tertulis seperti arsip-arsip dan termasuk juga buku-buku tentang  pendapat, teori, dalil-dalil atau hokum-hukum, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian. Semua dokumen yang berhubungan dengan penelitian yang bersangkutan perlu dicatat sebagai sumber informasi ( Rusyadi, 2008 : 2 ).
Adapun setelah dilakukan tehnik documenter ini, diperoleh data tentang :
a.       Profil Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar
b.      Letak geografis Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar.
c.       Struktur organisasi Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar.
d.      Keadaan masyarakat Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar.
3.4. Uji Keabsahan Data
            Proses uji keabsahan data dilakukan setelah pengumpulan data terakhir :
1.      Memperpanjang waktu, waktu akan diperpanjang apabila data yang telah dikumpulkan belum lengkap atau tidak adanya kecocokan.
2.      Mendiskusikan data dengan teman sejawat, teman yang dianngap terlibat dalam penelitian atau teman yang mempunyai pemaham,an tentang subyek dan obyek yang diteliti.
3.      Melakukan diskusi atau pertanyaan pada orang-orang yang sangat memahami subyek dan obyek penelitian yang ada di lokasi tersebut seperti ; Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat atau orang-orang yang dipercaya dalam lokasi tersebut.
4.      Verifikasi data, mencocokkan kembali data yang telah diperoleh, melakukan cek silang untuk mendapatkan data yang absah.

3.5. Tekhnik Analisis Data
     Tekhnik analisis kualitatif adalah tekhnik analisis yang dipergunakan untuk  menganalisa data kualitatif. Data kualitatif adalah data yang tidak berwujud angka-angka tetapi dalam bentuk atribut-atribut atau symbol-simbolnya ( Tim Penyusun STAIFAS, 2011 : 25 ). Dengan demikian metode analisis data reflektif thinking digunakan dalam penelitian ini karena dalam penelitian ini menggambarkan dan mendialogkan data tentang teori dan praktik yang ada pada data empiric yaitu data yang ada di lapangan, data yang dibutuhkan kemudian dianalisa sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan.
     Adapun langkah-langkah metode analisis data adalah sbb :
a.       Reduksi data, yaitu proses pemilihan dan pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transpormasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan di lapangan.
b.      Penyajian data, yaitu menyajikan sekumpulan informasi yang tersusun yang member kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
c.       Penarikan kesimpulan, yaitu penganalisis kualitatif mulai mencari arti, pola-pola, penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan proposisi.
d.      Keabsahan data, merupakan konsep penting yang perbaharui dari konsep kesahihan dan konsep keandalan. Dalam penelitian ini menggunakan teknik tringulasi sumber. Tringulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai bandingan terhadap data itu. Sedangkan treangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif ( Moleong, 2005 : 330 ).
Tekhnik triangulasi sumber yang dappat dicapai dengan jalan sbb :
a.       Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
b.      Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatannya secara pribadi.
c.       Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu.
d.      Memandingkan keadaan persfektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang lain.
e.       Membandingkam hasil wawancara dengan isu suatu dokumen yang berkaitan ( Patton sebagaimana dikutip oleh Moleong, 2004 : 331 ).











BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1  Monografi
a.   Kondisi Geografis
Desa Labuhan Bajo, kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Besar dikelilingi dengan laut. Samping kiri dan kanannya terdapat laut. Pemandangannya sangat indah dan dekat juga dengan pulau keramat. Yang konon katanya pulau keramat tersebut sangatlah keramat, penduduk desa labuhan bajo sering berekreasi dan berkunjung kesana. Dimana luas wilayah Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar-NTB adalah 40 Ha.
Sebelah Timur                   : Pukat
Sebelah Selatan                 : Setunge Brang
Sebelah Utara                    : Pukat
Sebelah Barat                    : Selat Alas
Dimana Desa Labuhan Bajo terdapat jumlah penduduk sekitar 2.204 jiwa, dimana yang 2.024 jiwa ini terdiri dari Dusun Bajo 1. Dusun Bajo 2 dan Dusun Penyorongan.  
b.   Keadaan Demografis
Penduduk yang ada di Desa Labuhan Bajo dihuni oleh orang-orang yang berasal dari berbagai daerah, akan tetapi sudah lama menetap di Desa Labuhan Bajo, Sehingga mereka sudah bisa beradaptasi dengan daerah Labuhan Bajo yang cuacanya sangat panas dan beradaptasi dengan masyarakat asli sana. Bahasa yang digunakan oleh masyarakat/warga Labuhan Bajo adalah bahasa Bajo.
c.    Mata Pencaharian
Dari hasil penelitian yang kami lakukan sebagian besar mata pencaharian masyarakat Desa Labuhan Bajo adalah Nelayan. Namun ada sebagian orang yang berprofesi sebagai guru, petani dan dagang, akan tetapi yang lebih dominan disini adalah yang berprofesi nelayan karena di dusun Bajo 1 dan Bajo 2 dapat dilihat dari keadaan geografisnya sedangkan di dusun penyorongan lebih dominan yang berprofesi petani karena letak geografisnya yang jauh dari pantai/laut. Dapat disimpulkan bahwa dari mata pencaharian di dusun Bajo 1,  Bajo 2 dan di dusun Penyorongan yang lebih dominan mata pencahariannya adalah nelayan.
d.      Agama
Dari hasil penelitian yang kami lakukan, sebagian besar atau keseluruhan masyarakat Desa Labuhan Bajo beragama islam. Hal ini dapat dilihat karena adanya bangunan masjid yang begitu megah yang berada di tengah-tengah perumahan warga dan adanya TPQ.
e.       Pendidikan
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan di Desa Labuhan Bajo sebagian besar penduduknya yang tamat SD atau sederajat. Hal ini dapat diketahui karena peneliti sudah melakukan wawancara terhadap warga setempat. Namun banyak juga warga Labuhan Bajo yang lulusan SMP dan SMA. Sedangkan yang Sarjana sangat minim sekali.
4.2.  Pembahasan
a.      Gambaran Umum Responden
Gambaran umum responden pada peneliti adalah sebagian besar warga Desa Labuhan Bajo penduduknya dapat dikatakan padat karena penduduknya yang bukan hanya saja penduduk asli sana akan tetapi banyak yang dari Lombok, Sulawesi, Makasar, Bugis dsb. Menurut data yang peneliti peroleh bahwa para orang tua atau responden di Desa Labuhan Bajo  kebanyakan atau sebagian besar bermata pencaharian nelayan, sehingga kalau dilihat dari segi perekonomian masyarakat disana bisa dikatakan masih kurang karena tidak ada yang bisa dikerjakan selain menjadi nelayan.





b.      Hasil penelitian
1.      Bentuk-bentuk kegiatan social di Desa Labuhan Bajo, Kec.  Utan, Kab. Sumbawa Besar
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang bentuk-bentuk kegiatan social tersebut, terlebih dahulu kita harus sama-sama pengertian dari pada kegiatan social. Kegiatan social adalah proses perencanaan dan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dilaksanakan oleh tokoh masyarakat maupun masyarakat setempat dengan melihat masalah-masalah yang terjadi dalam lingkungan sekitar Labuhan Bajo.
Sesuai dengan pengertian kegiatan social diatas dan berdasarkan penelitian yang sudah kami laksanakan di Desa Labuhan Bajo 1, Bajo 2 dan Dusun Penyorongan mayoritas warga mengatakan bahwa bentuk-bentuk kegiatan social yakni bakti social/gotong royong seperti penbangunan masjid, penbangunan rumah warga, Lingkungan bersih, upacara pesisir pantai, upacara adat perkawinan, pembentukan persatuan/club sepak bola.
Dari bentuk-bentuk kegiatan social yang dipaparkan diatas bahwa dapat dijelaskan mulai dari kegiatan social yang berbentuk gotong royong yakni membersihkan masjid secara rutinitas pada setiap hari jum’at, sesuai dengan apa yang dikatakan bapak Kepala Desa dan tokoh agamanya yaitu Pak Hanan dan Pak Djaharuddin. Sedangakan kegiatan social yang lainnya yakni upacara adat pesisir pantai sesuai dengan apa yang dikatakan oleh salah satu informan yang bernama Sri Rahayu. Dia mengatakan bahwa : “ ketika terjadi ombak besar maka masyarakat harus melakukan upacara pesisir pantai dengan cara memberikan sesajen kepada pantai tsb karena masyarakat Bajo 1 dan Bajo 2 percaya bahwa apabila upacara tidak dilaksanakan, maka akan terjadi musibah yang ditimpa masyarakat “. Berbeda halnya di Dusun Penyorongan tidak melaksanakan upacara seperti itu karena dapat dilihat dari letak geografisnya dan system mata pencahariannya yang mayoritas petani. Jadi dapat disimpilkan bahwa masyarakat Bajo 1 dan 2 masih menganut kepercayaan animism dan dinamisme dan berbeda halnya dengan dusun penyorongan yang memiliki perbedaan dalam upacara adat pesisir pantai tersebut dan masyarakat di Dusun Penyorongan mayoritas mata pencahariannya petani dari pada nelayan.
2.      Partisipasi Tokoh Masyarakat Dalam Kegiatan Sosial
Menurut Almond dalam Syamsi ( 1986 : 112 ) partisipasi merupakan orang-orang yang orientasinya justru pada penyusunan dan pemprosesan input serta melibatkan diri dalam artikulasi dari tuntutan-tuntutan kebutuhan dalam pembuatan keputusan. Sesuai dengan pendapat Almond tersebut maka dapat dikatakan bahwa partisipasi merupakan keikut sertaan  masyarakat dalam kegiatan-kegiatan social yang telah direncanakan.  
Sesuai dengan pengertian partisipasi diatas, dan berdasarkan hasil penelitian bahwa partisipasi tokoh masyarakat maksud disini adalah Kepala Desa, Sekdes, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Pemudi dsb.
Ketika ada kegiatan social tidakadanya partisipasi dari kepala desa akan tetapi tokoh masyarakat yanga lainnya yakni tokoh agama yang mengambil alih untuk membimbing masyarakat setempat dalam kegiatan social tsb. Sedangkan partisipasi dari tokoh pemuda-pemudinya kurang aktif dan atau kadang-kadang ikut serta dalam kegiatan social ( membersihkan lingkungan, pembuatan rumah warga, upacara adat perkawinan dsb ).
Partisipaasi memiliki berbagai macam bentuk yakni partisipasi fisik, materil dan ide. Partisipasi fisik contohnya menyumbangkan tenaganya dalam suatu kegiatan social dsb. Parisipasi materil contohnya menyumbangkan uangnya atau sebagian hartanya dan yang terakhir adalah partisipasi ide yakni menyunbangkan pemikiran-pemikirannya dalam membuat program kegiatan social serta memecahkan masalah-masalah social. Dari paparan penjelasan diatas bahwa di Desa Labuhan Bajo kurang lebih 99% mengatakan bahwa bentuk partisipasinya adalah berbentuk fisik.

Dalam kegiatan social yakni upacara adat perkawinan adalah salah satu bentuk dari kegiatan social yang bukan hanya melibatkan 2 belah pihak dan keluarganya akan tetapi semua masyarakat setempat. Adapun sisitem dalam perkawinan tersebut mengkolaborasikan antara adat istiadat dengan agama. Seperti yang dikatakan warga / masyarakat Labuhan Bajo bahwa dalam system perkawinan itu harus memenuhi syarat dengan melaksanakan upacara-upacara seperti upacara makan perut, menggantung bekas baju nenek moyang diatas langit-langit rumahnya selama 3 hari berturut-turut.
Proses upacara perkawinan makan perut adalah dengan cara menaruh piring diata perut ynang berisikan 2 sisir pisang dan diatas sisir pisang tersebut ditaruhkan lilin. Dimana 1 sisir pisang digantung dirumahnya dan satu sisir pisangnya lagi diberikan ke tokoh adat dan kemudian tokoh adat tersebut membuangnya ke laut bersamaan dengan sesajen-sesajennya dan apabila tidak dilaksanakan, maka akan mudarat dalam rumah tangganya sendiri.
Dari penjelasan-penjelasan tentang  kegiatan social serta partisipasi tokoh masyarakat yaitu Kepala Desa tidak aktif akan tetapi tetap berjalan karena telah diambil alih oleh tokoh agamanya dan tokoh pemuda-pemudinya meskipun tokoh pemuda-pemudinya masih kurang aktif / kadang-kadang ikut serta didalamnya.
3.      Keberhasilan Partisipasi Tokoh Masyarakat dalam Kegiatan Sosial 
Keberhasilan adalah sesuatu yang Nampak dan dapat dirasakan oleh individu ataupun masyarakat dengan pengorbanan yang dilakukan atau usaha yang dilakukannya sehingga sampai kepada sebuah keberhasilan.
Dr.Haward Gardner menerjemahkan arti sukses sebagai keberhasilan seseorang dalam menemukan potensi keunggulan dirinya untuk bisa menjadi yang terbaik di bidangnya sehingga berguna bagi diri sendiri dan orang lain, hasil pengamatan Gardner yang menemukan banyak orang yang dikatakan sukses secara financial, namun hidupnya tidak bahagia, ternyata hal ini disebabkan karena orang tersebut memilih pekerjaan / profesi yang tidak sesuai dengan keinginan hati dan potensi terpendam yang dimilikinya.
Berdasarkan hasil penelitian dan setelah melakukan wawancara terhadap masyarakat mengenai bagaimana keberhasilan tokoh masyarakat dalam kegiatan social, sebagian masyarakat mengungkapkan bahwa tidak adanya hasil memuaskan yang bisa dirasakan oleh masyarakat karena mereka menilai bahwa tokoh masyarakat yaitu Kepala Desa tidak pernah terjun langsung untuk mengontrol masyarakatnya dalam setiap kegiatan social sehingga masyarakat dalam melaksanakan kegiatan social tidak terpimpin dan tidak terarah dengan baik, namun sebagian masyarakat mengatakan bahwa Kepala Desa dalam setiap kegiatan social dinilai sudah cukup maksimal karena apa ? karena dia ikut serta lanhsung dalam kegiatan social. Mengenai perbedaan persfektif masyarakat diatas oleh Pak Kepala Desa yaitu Bapak Hanan mengatakan bahwa itu hanyalah bagian dari pada politiknya, sehingga tidak heran dalam masyarakat di Desa Labuhan Bajo ditemui masyarakat yang pro dan kontra terhadap partisipasi tokoh masyarakat ( Kepala Desa ).
Jadi kesimpulannya adalah keberhasilan dari partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social bisa dikatakan berhasil akan tetapi masih belum maksimal. Presentase keberhasilan tokoh masyarakat dalam kegiatan social adalah sesuai dengan yang kami teliti adalah 30% dan warga yang mengatakan tidak  berhasil presentasenya 70%. Jadi total keberhasilan dari partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social adalah 30%.




BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan secara menyeluruh yang didukung dengan data-data yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, maka dapat ditarik kesimpulan sbb :
a.       Bentuk-bentuk kegiatan social yang sering dilaksanakan di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar adalah bakti social/gotong royong seperti pembangunan masjid, pembangunan rumah panggung warga, lingkungan bersih, upacara pesisir pantai, upacara adat perkawinan, pembentukan persatuan/kelompok sepak bola.
b.      Partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan social di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar adalah masih sangat minim sekali karena dapat dilihat dari ketidak aktifannya Kepala Desa disana akan tetapi masih bisa di pegang dan telah diambil alih pada setiap kegiatan social yakni oleh tokoh agamanya dan para tokoh pemuda pemudi disana. Meskipun tokoh pemuda dan pemudi disana masih kurang aktif atau kadang-kadang ikut serta dalam kegiatan social.
c.       Keberhasilan dari partisipasi tokoh masyarakat di Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar adalah sudah bisa dikatakan berhasil akan tetapi masih belum maksimal. Presentase keberhasilan tokoh masyarakat dalam kegiatan social adalah 30 % karena dapat dilihat dari ketidakpeduliannya kepala desa disana.



5.2. Saran
Kepada Tokoh masyarakat terutama Kepala Desa Labuhan Bajo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa Besar untuk meningkatkan rasa solidaritasnya apalagi ketika kita harus berada dalam masyarakat sangatlah membutuhkan rasa kemanusiaan karena bagaimanapun kita tidak bisa hidup tanpa orang lain. Keinginan masyarakat sangat besar untuk melihat tokoh masyarakatnya terutama kepala desa untuk membimbing, mengarahkan, mensosialisasikan sebuah program/kegiatan social. Lebih tepatnya kami sarankan kepada kepala desa disana untuk membimbing, mengarahkan masyarakatnya atau terjun langsung dalam setiap kegiatan social dan kita sebagai seorang pemimpin harus bisa memahami keinginan rakyat kita, tidak hanya mementingkan kepentingan kita sendiri.












DAFTAR PUSTAKA
·         Suharsimi Arikunto, 1998. Prosedur penelitian suatu pendekatan teoritis. Jakarta : bina aksara
·         DEBDIKBUD, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka
·         Lexi Moeloeng, 1994. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
·         Ballantine, Jeane, 1997. The Sociology of Education. New Jersey : Prentice Hall, hal. 23
·         Huneryear, Hecman. 1992. Partisipasi dan Dinamika kelompok. Semarang : Dahara Prize
·         Vembrianto. 1982. Sosiologi Pendidikan. Yogyakarta : Yayasan Pendidikan Paramita
·         Dr. Irene Siti, Dwinigrum Astuti. 2011. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
·         http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
·         Sutopo, H.B. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: Jurusan Seni Rupa
Fakultas Sastra UNS.
·         Moleong, L.J. 1999. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
·         http://kegiatan bakti social-HIMATIKA UGM-2011


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar